DEPARTEMEN UMUM

DEPARTEMEN BPH : Badan Pengurus Harian (BPH) merupakan salah satu badan yang melakukan fungsi kontrol, koordinasi, pengembangan dan peningkatan sistem manajemen administrasi dan keuangan serta komunikasi dalam membangun hubungan internal dan eksternal Usman. Badan Pengurus Harian terdiri dari Ketua Umum, Wakil Ketua Bidang Fungsional, Wakil Ketua Bidang Seni, Sekretaris I, Sekretaris II, Sekretaris III, Bendahara I, Bendahara II, dan Bendahara III.

DEPARTEMEN BENDAHARA : Bendahara Umum Unit Kegiatan Mahasiswa Seni Islam dan Al-Quran (Usman) adalah salah satu bagian dari struktur dalam organisasi Usman yang  memiliki tugas yaitu mengatur keuangan Usman, mengumpulkan iuran wajib pengurus dan segala jenis hal yang berkaitan dengan keuangan.

DEPARTEMEN SEKRETARIS : Sekretaris merupakan salah satu badan pengurus harian dalam suatu organisasi. Sekretaris memegang peranan penting dalam suatu organisasi dalam bentuk komunikasi melalui surat-menyurat. Selain itu, sistem administrasi dalam suatu organisasi dipegang oleh sekretaris. Penyusunan jadwal rapat dan kinerja dari pengurus dapat dievaluasi oleh sekretaris.

DEPARTEMEN HUMAS : Departemen Humas merupakan bagian dari Usman yang bertugas untuk menjalin hubungan secara kelembagaan baik internal maupun eksternal.

DEPARTEMEN MEDINFO : Media Komunikasi dan Informasi (Medinfo) merupakan departemen yang bertugas di bidang media komunikasi serta informasi Usman yang memiliki fungsi publikasi dan dokumentasi baik informasi maupun kegiatan Usman.

DEPARTEMEN KWU : Departemen Kewirausahaan merupakan departemen dalam Usman yang bergerak dalam bidang wirausaha. Tugas dan fungsi dari adanya departemen ini yaitu sebagai wadah bagi para pengurus dan juga anggota yang memiliki jiwa wirausaha untuk bersama-sama belajar berwirausaha. DEPARTEMEN PSDM : Departemen Pemberdayaan Sumber Daya Mahasiswa atau yang biasa disebut Departemen PSDM merupakan departemen yang memiliki peran dalam menggali, mengoptimalkan, membina dan mengkader sumber daya mahasiswa di Usman. Harapan dari Departemen Pemberdayaan Sumber Daya Mahasiswa adalah agar terbentuk karakter yang mampu menjalankan peran dan fungsinya sebagai mahasiswa yang senantiasa melestarikan kebudayaan Islam dalam hal ini ialah Seni Islam dan Al-Quran dalam Unit Kegiatan Mahasiswa Seni Islam dan Al-Quran yang meliputi seni tilawah, seni hadroh, tari saman, seni kaligrafi, serta Tafsir dan Tahfidz Quran. Tugas dan fungsi departemen PSDM adalah menjalankan pola kaderisasi yang ada di Unit Kegiatan Mahasiswa Seni Islam dan Al-Quran. Bekerja sama dengan departemen lain di Usman dalam mengembangkan kemampuan anggota dalam bidang seni Islam dan Al-Quran dan dinamika berorganisasi. Selain itu, departemen PSDM berupaya untuk menjaga keharmonisan dan rasa kekeluargaan dalam internal Usman.